RSUP Sanglah Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2019

Antara
Ilustrasi KDRT (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali menangani 41 kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2019. Jenisnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, dan kekerasan seksual pada anak.

"Jadi yang sudah litigasi, artinya sudah dilaporkan ke polisi pada tahun 2019 sampai hari ini ada 41 kasus," kata Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak RSUP Sanglah, Ida Bagus Putu Alit di Denpasar, Senin (31/12/2019).

Ia mengatakan, angka 41 kasus itu sesuai yang tercatat pada Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak.

"Jadi yang dimaksud dengan penyintas ini adalah korban yang masih hidup, jadi untuk korban yang sudah meninggal bukan penyintas," terangnya.

Untuk jumlah kasus kekerasan selama tahun 2019, ia merinci berdasarkan jenisnya, yaitu kasus KDRT berjumlah 11 kasus, kasus pemerkosaan sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual anak ada 21 kasus, dan kekerasan pada anak berjumlah 4 kasus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

16 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

17 jam lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal