Menurutnya, munculnya kasus kekerasan pada wanita dan anak disebabkan karena banyak faktor. Tidak hanya disebabkan dari faktor ekonomi dan sosial, namun juga karena kompleksitas masalah hidup.
"Sering juga ditemukan karena munculnya ketidak mengertian misalnya antara orang tua kekerasan dan pendidikan jadi kadang - kadang kekerasan itu dianggap mendidik terjadi maka munculah kekerasan pada anak," jelasnya.
Selain itu, ada kemungkinan juga dipengaruhi dari faktor biologis, misalnya korban yang memiliki kelainan mental atau menderita cacat fisik, dinilai lebih rentan menjadi korban kekerasan.
Terhadap korban, ia mengatakan, RSUP Sanglah juga memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan korban mulai dari kebutuhan medis, kebutuhan psikososial dengan penanganan kejiwaan korban, kebutuhan mediko legal berupa pembuktian secara hukum kasus KDRT.
"Kalau di dalam RSUP Sanglah itu memeriksa korban ini masih hidup atau sudah meninggal, lalu membuat alat bukti keterangan ahli berupa hasil visum et repertum, dan untuk di luar RS, itu biasanya memberikan saksi ahli di pengadilan," katanya.