Sadis! Ayah di Bali Hajar Anak Kandung hingga Tewas

Chusna Mohammad
Seorang pria di Karangasem, Bali menjadi tersangka penganiayaan anak hingga tewas. (Foto: Ist)

KARANGASEM, iNews.id - Polisi menetapkan I Nengah Kicen (33), warga Karangasem, Bali sebagai tersangka penganiayaan anak kandung hingga tewas. Korban IKS (13) tewas dianiaya dengan mainan pedang-pedangan yang biasa dipakai bermain. 

"Sudah naik statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna ketika dihubungi, Selasa (12/10/2021). 

Penetapan tersangka I Nengah Kicen berdasarkan hasil autopsi RS Sanglah terhadap jenazah korban. Ada indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan korban meregang nyawa. 

Dari hasil penyidikan, Kicen diduga menghajar putranya dengan mainan pedang-pedangan yang terbuat dari kayu sepanjang 56 cm dan tongkat bambu sepanjang 148 cm. 

Alat bukti lainnya yaitu keterangan saksi IKH, adik kandung korban. Dia melihat kakaknya dipukul dengan tongkat bambu di bagian leher belakang oleh ayahnya. 

Akibat penganiayaan itu, korban meregang nyawa pada 21 September 2021 lalu di rumahnya di Desa Purwakerti. Polisi harus membongkar makam korban untuk mengautopsi jenazahnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal