Sakit Hati, Pemeran Video Mesum Viral di Bali Minta Maaf 

Indira Arri
ABU (26), pemeran video mesum viral di Bali yang juga menyebarkan video tersebut ke Telegram. (Foto: Indira Arri)

Penangkapan ABU atas laporan MPS. Dia melaporkan ABU karena telah menyebar video yang merekam adegan mesum keduanya saat masih menjalin hubungan pacaran.

"Karena sudah diputus kemudian untuk diajak hubungan komunikasi lagi sudah diblokir, sehingga pelaku tersinggung kemudian menyebarkan video," ujar Nanang.

Atas perbuatannya, ABU telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

3 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal