Santunan Korban Tenggelam KMP Yunice Rp862 Juta, Jasa Raharja Serahkan ke Ahli Waris

Antara
Pemakaman salah satu penumpang KMP Yunicee yang tewas tenggelam. (Foto: Antara)

"Kami terus berupaya mempercepat pelayanan santunan, rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu satu hari 14 jam," ucapnya.

Kemudian bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp20 juta. Sedangkan bagi korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.

Data Basarnas mencatat total penumpang KMP Yunicee 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 penumpang meninggal dunia, tujuh penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cedera.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

7 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

13 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

16 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal