Satgas Covid-19 Tindak Tegas Wisatawan di Bali Pelanggar Protokol Kesehatan

Antara
Wisatawan di Bali melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi tegas hukuman fisik. (Foto: Korem 163 Wira Satya)


Menurutnya, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam berkegiatan atau beraktivitas.
 
Sementara sasaran non-fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
 
Dalam operasi yustisi ini turut bersinergi dengan Polri, Satpol PP, pengamanan di tingkat desa atau wilayah setempat. 

"Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal