Satgas Covid Buleleng Perketat Pelaksanaan Upacara Adat Pagerwesi

Pande Wismaya
Upacara adat di Bali harus terapkan protokol kesehatan (Pande Wismaya/iNews)

BULELENG, iNews.id - Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan upacara adat maupun upacara keagamaan salah satunya Pagerwesi. Hal ini dilakukan menyusul melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di buleleng dalam beberapa pekan terakhir.

Pengetatan kegiatan upacara adat maupun upacara agama ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng pada tanggal 30 Januari kemarin.

Dalam SE tersebut, tertuang untuk pelaksanaan kgiatan upacara agama dan adat yang dapat direncanakan pelaksanaannya agar ditunda serta untuk pelaksanaan upacara agama dan adat yang tidak bisa ditunda agar pelaksanaannya mempedomani protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan kepala desa atau kelian desa adat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

21 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

28 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal