Satgas Covid Buleleng Perketat Pelaksanaan Upacara Adat Pagerwesi

Pande Wismaya
Upacara adat di Bali harus terapkan protokol kesehatan (Pande Wismaya/iNews)

BULELENG, iNews.id - Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan upacara adat maupun upacara keagamaan salah satunya Pagerwesi. Hal ini dilakukan menyusul melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di buleleng dalam beberapa pekan terakhir.

Pengetatan kegiatan upacara adat maupun upacara agama ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng pada tanggal 30 Januari kemarin.

Dalam SE tersebut, tertuang untuk pelaksanaan kgiatan upacara agama dan adat yang dapat direncanakan pelaksanaannya agar ditunda serta untuk pelaksanaan upacara agama dan adat yang tidak bisa ditunda agar pelaksanaannya mempedomani protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan kepala desa atau kelian desa adat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal