Satpol PP Bali dan Pecalang Awasi Pelaksanaan Rapid Test di Banyuwangi

Antara
Arus kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi yang akan menuju Bali. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPBali dibantu pecalang dan relawan Covid-19 mengawasi pelaksanaan rapid test pengunjung yang hendak masuk ke Bali melalui Banyuwangi, Jawa Timur. Hal ini dilakukan seteleh rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk ditiadakan.

"Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test nonreaktif bagi pelaku perjalanan darat. Kita akan kawal terus," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, di Denpasar, Rabu (23/6/2020).

Pengawasan dilakukan di Terminal Sri Tanjung. Menurut dia, Satpol PP telah bekerja sama dengan pecalang dan relawan guna memastikan semua penumpang dan awak kendaraan lainnya yang akan menyeberang ke Bali sudah mengikuti rapid test dan mengantongi hasil nonreaktif.

Diakui Darmadi, tidak mudah mengawasi pelaksanaan rapid test di tempat tersebut yang terutama ditujukan untuk para sopir dan awak kendaraan logistik. Kendati demikian, hal itu tidak mengendurkan pengawasan sebab sudah merupakan kewajiban Gugus Tugas untuk mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

"Regulasinya mengharuskan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid test negatif jika masuk ke Bali. Itu yang kita kawal," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menyetop rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk untuk awak kendaraan logistik mulai 18 Juni 2020. Salah satu alasan penghentian karena biaya yang dikeluarkan Pemprov Bali untuk rapid test gratis tersebut sangat besar, dan seharusnya ditanggung mandiri oleh perusahaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal