Satpol PP Masih Temukan Warga Denpasar Beraktivitas di Fasilitas yang Ditutup

Antara
Satpol PP Denpasar masih menemukan warga beraktivitas di fasilitas publik yang ditutup. (Foto: Pemkot Denpasar)

Dia mengatakan, fasilitas publik belum dibuka karena Kota Denpasar masih melanjutkan penerapan PPKM Level 4. Penutupan dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19," ujar Sayoga.

Sebelumnya, Satpol PP Denpasar juga telah memberikan sanksi kepada dua tempat karaoke yang tetap beroperasi di tengah penerapan PPKM Level 4. Kedua pengelola karaoke tersebut didenda Rp1 juta.

Sayoga berharap, semua masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerja sama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. 

"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus terpapar Covid-19, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal