SE Gubernur Dianggap Hambat Pariwisata Bali, Koster: Saya Tanggung Jawab Kesehatan Masyarakat

Aris Wiyanto
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan di Rumah Jayasabha, Selasa (22/12/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 memperketat syarat wisatawan untuk liburan ke Bali. Gubernur Wayan Koster mengatakan tak ada niat untuk menghambat pulihnya pariwisata Bali dengan SE itu.

"Sebagai gubernur, saya memiliki tanggung jawab secara sakala-niskala (jasmani-rohani) untuk memproteksi kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali," kata Koster saat memberikan penjelasan terkait SE Gubernur tersebut di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12/2020).

Menurut Koster, SE Gubernur tersebut disusun dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali. Kendati demikian tetap ada ruang untuk pelaku pariwisata.

"Di samping itu, tetap memberi ruang aktivitas pariwisata Nusantara yang telah dibuka sejak tanggal 31 Juli 2020," ucapnya.

Koster mengakui SE tersebut telah mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang menyambut positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan pemahaman keliru, bahkan ada oknum dengan sengaja membelokkan ke arah yang menyesatkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

17 jam lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

6 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

25 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal