Sejumlah Poin di SE Gubernur Bali Diubah, Tes Swab PCR Maksimal H-7 Keberangkatan

Dewi Umaryati
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

Gubernur Wayan Koster sebelumnya memberi penjelasan aturan wajib tes wab PCR bagi wisatawan yang akan datang ke Bali. Koster menegaskan kewajiban swab tersebut karena kesehatan masyarakat Bali merupakan prioritas utama.

"Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga orang di sekelilingnya," kata Koster usai Rapat Koordinasi di Jayasabha, Rabu (16/12/2020).

Koster mengakui kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 itu cukup mengagetkan bagi berbagai pihak. Terutama karena waktunya yang cukup mepet dan mulai berlaku pada 18 Desember 2020.

"Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

10 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

17 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal