Sejumlah Poin di SE Gubernur Bali Diubah, Tes Swab PCR Maksimal H-7 Keberangkatan

Dewi Umaryati
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

C. Pax transit 

D. Pax yang dari keberangkatan dari daerah yang tidak memiliki fasilitas kesehatan test PCR. Setibanya di Denpasar akan melakukan rapid antigen di bandara dengan biaya dibebankan ke penumpang. Harga untuk test PCR kisaran Rp800.000-900.000. Rapid test antigen maksimal Rp250.000.

E. Untuk penumpang pesawat divert yang akhirnya menunda tidak diwajibkan PCR dan bisa menggunakan rapid antibodi

F. ASN, POLRI, TNI yang mendapat tugas mendadak. 

Selain itu, pengisian eHAC diwajibkan sebelum penumpang tiba di Bandara Ngurah Rai, dan tidak diperkenankan menggunakan form kesehatan manual. Hal ini agar tidak ada antrean di area kedatangan Bandara Ngurah Rai. 

Perubahan SE Gubernur Bali itu juga telah dikoordinasikan pemerintah daerah Bali dengan Otban Bali.

Diketahui, SE Gubernur Bali mengenai wajib tes swab bagi wisatawan yang ingin ke Bali, menuai banyak protes, termasuk dari pelaku wisata di Bali.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

13 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

21 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal