Selebgram Perempuan Ditangkap di Bali Punya 1 Juta Follower

Muhammad Muhyiddin
Selebgram berinisial S ditangkap Polresta Denpasar karena menggunakan narkoba. (iNews.id/Muhyiddin)

Jansen menyayangkan selebgram S yang ditangkap karena menggunakan narkoba. Sebagai selebgram dengan follower hingga lebih dari satu juta, S seharusnya memberikan contoh yang baik.

"Harusnya dia menjadi duta narkoba, tapi dia kasih contoh yang tidak baik," tuturnya.

Jansen mengatakan, penyidik Satreskrim Narkoba Polresta Denpasar yang menangkap keempat orang tersebut masih menyelidiki pemasok narkotika itu.

Keempatnya saat ini ditahan di Polresta Denpasar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal