Sepanjang Januari hingga Mei 2023, 129 Bule Dideportasi dari Bali

Antara
Bule atau wisatawan mancanegara dideportasi dari Bali (Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 129 wisatawan mancanegara atau bule sudah dideportasi dari Bali. Angka ini didapat dari bulan Januari hingga Mei 2023.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, mereka dideportasi akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari 2023 lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata Koster, Minggu (28/5/2023).

Dia menambahkan, selain deportasi ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana.

“Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” kata dia.

Menurut Wayan Koster, tindakan nakal wisatawan mancanegara yang muncul belakangan tak lepas dari konsekuensi kebijakan percepatan pemulihan pariwisata pasca-pandemi Covid-19, di mana banyak kelonggaran yang didapat wisatawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal