Sepasang Kekasih di Bali Ditangkap karena Edarkan Ribuan Pil Koplo

Antara
Polresta Denpasar menangkap sepasang kekasih pengedar ribuan pil koplo. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap Riski (33) dan Umi (33). Pasangan kekasih itu ditangkap karena mengedarkan ribuan pil koplo di Kota Denpasar, Bali.

"Mereka statusnya berpacaran dan saat ini sedang didalami siapa yang menjadi pemesan pil koplonya,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (17/3/2020).

Jansen mengatakan, dari penangkapan keduanya, polisi menemukan 21.040 butir pil koplo. Polisi meyakini jumlah yang dimiliki keduanya lebih banyak. Karena sebelum ditangkap, keduanya telah mengirim barang terlarang itu ke seorang pemesan yang saat ini masih ditelusuri.

“Ini stoknya, sebelum kita kembangkan ada yang sudah beredar, dan ini sebagian lainnya dan langsung kita sita," ujarnya.

Dia mengatakan, penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di Jalan Pulau Galang Denpasar Selatan sering dijadikan transaksi narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal