Sepasang Kekasih di Bali Ditangkap karena Edarkan Ribuan Pil Koplo

Antara
Polresta Denpasar menangkap sepasang kekasih pengedar ribuan pil koplo. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap Riski (33) dan Umi (33). Pasangan kekasih itu ditangkap karena mengedarkan ribuan pil koplo di Kota Denpasar, Bali.

"Mereka statusnya berpacaran dan saat ini sedang didalami siapa yang menjadi pemesan pil koplonya,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (17/3/2020).

Jansen mengatakan, dari penangkapan keduanya, polisi menemukan 21.040 butir pil koplo. Polisi meyakini jumlah yang dimiliki keduanya lebih banyak. Karena sebelum ditangkap, keduanya telah mengirim barang terlarang itu ke seorang pemesan yang saat ini masih ditelusuri.

“Ini stoknya, sebelum kita kembangkan ada yang sudah beredar, dan ini sebagian lainnya dan langsung kita sita," ujarnya.

Dia mengatakan, penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di Jalan Pulau Galang Denpasar Selatan sering dijadikan transaksi narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal