Sepeda Listrik Dilarang di Pedestrian Pantai Sanur, Ini Penjelasan Pemkot Denpasar

Antara
Pemkot Denpasar melarang penggunaan sepeda motor listrik di pedestrian Pantai Sanur mulai 1 April 2023. (Foto: Dinas Pariwisata Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melarang penggunaan sepeda motor listrik di pedestrian Pantai Sanur. Larangan tersebut akan berlaku mulai 1 April 2023.

Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan, larangan penggunaan sepeda motor listrik itu terkait kenyamanan dan keamanan di kawasan wisata Pantai Sanur.

"Penataan Pantai Sanur memang menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara untuk berekreasi," ujar Dezire, Sabtu (25/3/2023).

Dezire menyampaikan itu saat sosialisasi Perda Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur.

Menurut Dezire, perda tersebut akan menjadi pedoman bagi masyarakat lokal, pengunjung, pelaku UMKM dan seluruh pemangku kebijakan di kawasan Pantai Sanur. Pedestrian di Pantai Sanur hanya boleh bagi pejalan kaki dan sepeda nonlistrik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal