Sepi Order, Sopir Travel di Denpasar Banting Setir Jualan Togel Online

Antara
Polsek Denpasar Timur menangkap sopir travel inisial YS (53) yang berjualan togel online. (Foto: ANTARA)

 
YS mengaku mempelajari sistem permainan togel online secara otodidak melalui handphone. Setiap hari dirinya meraup keuntungan sebesar Rp100.000-Rp150.000.

Polisi menyita satu buah handphone, satu buah Kartu ATM, satu lembar buku tabungan, satu buah buku mimpi dan uang tunai sebesar Rp345.000.
 
"Disangkakan dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara," tutur Sudiarta.
 
Sudiarta mengimbau masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan judi dalam bentuk apa pun untuk segera berhenti. Polisi akan menindak tegas karena melanggar peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tampang Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Mayatnya dalam Jurang ke Morowali

8 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

9 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

9 hari lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

9 hari lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal