Seret Anjing Pakai Motor, Emak-emak di Bali Jadi Tersangka  

Chusna Mohammad
Emak-emak berinisial EL (44) di Denpasar, Bali yang menyeret anjing dengan sepeda motornya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (Istimewa)

DENPASAR, iNews.id -Emak-emak berinisial EL (44) di Denpasar, Bali yang menyeret anjing dengan sepeda motornya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, dia hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap EL melakukan perbuatan menyeret anjing di Jalan Ciung Wanara, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 11.00 WITA. 

"Saat itu dia hendak pergi ke Pantai Sanur mengendarai sepeda motor," kata Ida Ayu, Jumat (19/5/2023).

Ida Ayu menambahkan, dia berangkat dari rumahnya di Jalan Tukad Unda. Perempuan Jakarta ini membawa serta anjing peliharaannya dengan diletakkan di dasboard depan. Tali pengikat anjing lalu dicantolkan di stang kiri.

Ketika melintasi Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba saja anjing jenis ras pomeranian itu lompat dan turun dari motor. Dia tetap menjalankan laju motornya dan anjingnya mengikuti.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

10 hari lalu

Terekam CCTV! Emak-Emak Diseret Kawanan Begal di Bekasi, Motor Raib

14 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

15 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

22 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal