Seret Anjing Pakai Motor, Emak-emak di Bali Jadi Tersangka  

Chusna Mohammad
Emak-emak berinisial EL (44) di Denpasar, Bali yang menyeret anjing dengan sepeda motornya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (Istimewa)

DENPASAR, iNews.id -Emak-emak berinisial EL (44) di Denpasar, Bali yang menyeret anjing dengan sepeda motornya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, dia hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap EL melakukan perbuatan menyeret anjing di Jalan Ciung Wanara, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 11.00 WITA. 

"Saat itu dia hendak pergi ke Pantai Sanur mengendarai sepeda motor," kata Ida Ayu, Jumat (19/5/2023).

Ida Ayu menambahkan, dia berangkat dari rumahnya di Jalan Tukad Unda. Perempuan Jakarta ini membawa serta anjing peliharaannya dengan diletakkan di dasboard depan. Tali pengikat anjing lalu dicantolkan di stang kiri.

Ketika melintasi Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba saja anjing jenis ras pomeranian itu lompat dan turun dari motor. Dia tetap menjalankan laju motornya dan anjingnya mengikuti.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

3 hari lalu

Anak Kena ISPA gegara Kabut Asap, Emak-Emak di Palangka Raya Ikut Terjun Padamkan Karhutla

4 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

8 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

24 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal