Sidang Perdana Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Ditunda gegara Ini

Indira Arri
Sidang Perdana Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Ditunda gegara Ini (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sidang perdana rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) ditunda. Salah satu hakim rupanya sedang berduka.

Sebelumnya sidang perdana I Nyoman Gde Antara akan digelar pada Kamis (19/10/2023). Namun, salah satu hakim berhalanga hadir lantaran sedang berduka. Sidang pun dijadwalkan ulang pada Selasa (24/10/2023).

"(Ditunda) karena majelis hakimnya tidak lengkap. Kata majelis hakim salah satunya sedang dalam kedukaan," ucap kuasa hukum Rektor Unud, Agus Saputra.

Perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara telah ditunjuk susunan Ketua Majelis Agus Akhyudi dan hakim anggota masing-masing Putu Ayu Sudariasih dan Gede Putra Astawa, Nelson dan Soebekti.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

11 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

23 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal