Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap 7 tersangka penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (Foto: Antara)

Komplotan pertama diotaki oleh W. Dia mengajak teman-temannya sesama tukang ojek untuk menggandakan surat keterangan sehat bebas Covid-19. Atas ide W, kelompok pertama ini mendatangi tersangka SWP sebagai pemilik percetakan di Gilimanuk.

Kelompok W ini menyasar para pejalan kaki yang akan menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Mereka telah menjual sedikitnya 15 lembar surat keterangan palsu dengan harga antara Rp50.000 hingga Rp100.000.

Berdasarkan keterangan ID dan RF, mereka mendapatkan surat keterangan sehat palsu itu dari W dengan cara membeli Rp25.000 per lembar. Kemudian surat itu mereka gandakan di tempat percetakan milik SWP.

Sedangkan W mengaku menggandakan surat tersebut bersama PEA setelah ia menemukan surat itu di depan sebuah minimarket di Kelurahan Gilimanuk.

W selain menggandakan dan menjual langsung ke masyarakat yang akan menyeberang, juga menjual surat itu kepada ID dan RF yang kemudian menggandakan sendiri surat tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

15 hari lalu

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Macet Parah, Antrean Truk Mengular 5 Km

27 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

28 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal