Sindikat Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Terungkap, Begini Peran 7 Tersangka

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap 7 tersangka penjualan surat sehat bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (Foto: Antara)

Sedangkan kelompok kedua yakni FMN, BSP dan SWP yang menyasar para penumpang travel yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk.

FMN dan BSP mengetahui kalau di percetakan SWP bisa membuat surat keterangan kesehatan palsu. Keduanya mendatangi tempat percetakan SWP untuk mencetak surat keterangan sehat palsu.

FMN yang mengisi identitas penumpang yang akan membeli surat tersebut. Dalam blangko surat palsu itu juga tertera nama dokter. Surat keterangan sehat palsu itu dijual dengan harga bervariasi antara Rp25.000 hingga Rp100.000.

Berdasarkan keterangan SWP, awalnya BSP membawa surat keterangan sehat ke percetakannya untuk minta diedit. Namun, dirinya menawarkan surat keterangan sehat yang sudah dibuat sebelumnya yang berada di komputer.

"Mereka berdua sepakat untuk mencetak surat keterangan sehat yang sudah dibuat di komputer tersebut dan diedarkan oleh FMN," katanya.

Kepada polisi, ketujuh pelaku itu mengaku menjalankan aksinya murni karena alasan ekonomi. Empat pelaku kelompok pertama yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek mengaku penghasilan mereka merosot drastis sejak dilanda pandemi Covid-19.

Sedangkan kelompok kedua memiliki alasan yang sama, yaitu melihat peluang mendapatkan keuntungan karena banyak pemudik yang ditolak saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk lantaran tak membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19.

"Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 263 dan pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman penjara enam tahun," tutur Kapolres.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

27 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal