Siswi SMP Diperkosa 10 Orang, 7 Pelaku Ternyata Anak di Bawah Umur

Miftachul Chusna
Polres Buleleng menangkap 10 pelaku pemerkosaan siswi SMP. (Foto: Miftachul Chusna/Sindonews.com)

Korban baru terlepas dari penderitaan setelah ditemukan orang tua korban di Desa Alasangker. Setelah tiba di rumah, korban menceritakan semua yang dialaminya.

"Setelah diajak pulang, korban bercerita kepada orangtuanya," tuturnya.

Kasus pemerkosaan ini kini ditangani Polres Buleleng. Sepuluh pelaku yang ditangkap bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

3 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

9 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

16 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

22 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal