Siswi SMP Diperkosa 10 Orang, 7 Pelaku Ternyata Anak di Bawah Umur

Miftachul Chusna
Polres Buleleng menangkap 10 pelaku pemerkosaan siswi SMP. (Foto: Miftachul Chusna/Sindonews.com)

Korban baru terlepas dari penderitaan setelah ditemukan orang tua korban di Desa Alasangker. Setelah tiba di rumah, korban menceritakan semua yang dialaminya.

"Setelah diajak pulang, korban bercerita kepada orangtuanya," tuturnya.

Kasus pemerkosaan ini kini ditangani Polres Buleleng. Sepuluh pelaku yang ditangkap bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

18 hari lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

21 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal