Siswi SMP Diperkosa 10 Orang, 7 Pelaku Ternyata Anak di Bawah Umur

Miftachul Chusna
Polres Buleleng menangkap 10 pelaku pemerkosaan siswi SMP. (Foto: Miftachul Chusna/Sindonews.com)

Korban baru terlepas dari penderitaan setelah ditemukan orang tua korban di Desa Alasangker. Setelah tiba di rumah, korban menceritakan semua yang dialaminya.

"Setelah diajak pulang, korban bercerita kepada orangtuanya," tuturnya.

Kasus pemerkosaan ini kini ditangani Polres Buleleng. Sepuluh pelaku yang ditangkap bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal