Soal Pasal Zina di RKUHP, PHRI: Wisatawan Asing Akan Takut Datang ke Bali

Bona Jaya
Wisatawan asing menaiki kapal wisata di Nusa Penida, Bali. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id – Pelaku pariwisata Bali yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Retoran Indnesia (PHRI) Badung, Bali menolak pasal zina dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mereka menilai RKUHP akan membuat takut wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali, terutama yang ingin melakukan preweding atau menikmati liburan bersama kekasihnya. PHRI berharap Presiden Jokowi bersikap arif dan bijak dalam menyikapi masalah tersebut.

Ketua PHRI Badung, Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, salah satu pasal RKUHP yang melarang hubungan seks di luar nikah atau zina mengancam kelangsungan wisatawan khususnya dari luar negeri untuk datang ke Bali.

“Jadi, contohnya ini kalau pasangan yang belum menikah tidak boleh melakukan hubungan intim atau apa ini sudah masuk ke ranah privat. Ini yang sangat sulit dan tidak diterima oleh wisatawan mana pun. Di Bali ini, banyak wisatawan yang melakukan preweding. Kan dia belum menikah, masa dia pisah kamar dengan pacarnya,” kata Agung, Minggu (22/9/2019).

Tak hanya negara Australia dan Hongaria, kata dia, negara-negara lain sudah mempertanyakan dan menghawatirkan RKUHP tersebut. “Mereka ini pada menanyakan apakah undang-undang itu sudah diterapkan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

23 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

27 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

1 bulan lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal