Soal Pasal Zina di RKUHP, PHRI: Wisatawan Asing Akan Takut Datang ke Bali

Bona Jaya
Wisatawan asing menaiki kapal wisata di Nusa Penida, Bali. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id – Pelaku pariwisata Bali yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Retoran Indnesia (PHRI) Badung, Bali menolak pasal zina dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mereka menilai RKUHP akan membuat takut wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali, terutama yang ingin melakukan preweding atau menikmati liburan bersama kekasihnya. PHRI berharap Presiden Jokowi bersikap arif dan bijak dalam menyikapi masalah tersebut.

Ketua PHRI Badung, Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, salah satu pasal RKUHP yang melarang hubungan seks di luar nikah atau zina mengancam kelangsungan wisatawan khususnya dari luar negeri untuk datang ke Bali.

“Jadi, contohnya ini kalau pasangan yang belum menikah tidak boleh melakukan hubungan intim atau apa ini sudah masuk ke ranah privat. Ini yang sangat sulit dan tidak diterima oleh wisatawan mana pun. Di Bali ini, banyak wisatawan yang melakukan preweding. Kan dia belum menikah, masa dia pisah kamar dengan pacarnya,” kata Agung, Minggu (22/9/2019).

Tak hanya negara Australia dan Hongaria, kata dia, negara-negara lain sudah mempertanyakan dan menghawatirkan RKUHP tersebut. “Mereka ini pada menanyakan apakah undang-undang itu sudah diterapkan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

21 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

28 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal