Sosok Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Buleleng, Dibiayai Kampus hingga Doktor

Pande Wismaya
Mahasiswi STIKES Buleleng, Bali. (Foto: Pande Wismaya)

"S2 dan S3 itu semua dibiayai dari STIKES Buleleng," ujarnya.

Sudayana mengatakan, STIKES Buleleng memutuskan memecat PA karena tidak ada toleransi bagi dosen atau pihak lain di kampus yang melakukan tindakan berlawanan dengan hukum. 

Terkait kasus pelecehan mahasiswi ini, PA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Tangkapan Layar video rekaman CCTV pelecehan seksual mahasiswi di Buleleng. (Foto: Ist)

Kasus ini berawal dari viralnya video rekaman CCTV yang menampilkan seorang mahasiswi inisial D mengalami pelecehan seksual di indekos pada Jumat (5/5/2023). 

Polres Buleleng yang mendapat laporan dugaan pelecehan seksual dari korban langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

14 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

29 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

30 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal