JAKARTA, iNews.id - PNS golongan tertentu dan aparat TNI/Polri tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Namun jumlahnya lebih kecil dibanding sebelumnya lantaran tidak termasuk komponem Tunjangan Kinerja (Tukin).
Kebijakan pengurangan jumlah nominal THR itu membuat negara bisa menghemat APBN 2020 sekitar Rp5,5 triliun.
“Karena kita tidak membayarkan THR yang memasukkan Tunjangan Kinerja, kita bisa mengurangi anggaran THR hampir sekitar Rp5,5 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (17/4/2020).
Penghematan tersebut, kata dia, belum termasuk dampak dari pejabat eselon II ke atas, termasuk pejabat negara yang tak mendapatkan THR.
Sri Mulyani menambahkan, penghematan belanja pegawai tersebut akan disalurkan untuk belanja prioritas yang terkait dengan penanganan Covid-19 yaitu belanja kesehatan, bantuan sosial, dan dukungan untuk UMKM.