Suami Akan Dideportasi ke Denmark, Istri Mengadu ke Kemenkumham Minta Ditunda

Muhammad Muhyiddin
Retno Damayanti mengadu ke Kemenkumham Bali minta deportasi suaminya Lars Christensen ke Denmark ditunda. (Foto: iNews/Muhyiddin)

"Memang deportasi itu ada, tapi kami minta penundaan untuk menyelesaikan masalah hukum suami saya," tuturnya.

Menanggapi permintaan Retno, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut.

Menurut Jamaruli, deportasi terhadap Lars Christensen adalah perintah undang-undang karena yang bersangkutan telah selesai menjalani hukuman.

"Ini perintah undang-undang bahwa tiap orang yang selesai menjalani masa hukuman harus keluar dari Indonesia, deportasi dan kemudian dilakukan penangkalan selama enam bulan," ujar Jamaruli.

Kendati demikian, Jamaruli mengatakan bisa saja deportasi itu ditunda untuk alasan tertentu, seperti proses hukum yang dilaporkan istri warga negara Denmark ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

1 bulan lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

1 bulan lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

1 bulan lalu

Viral Pria di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi di TikTok, Kini Dilaporkan Polisi

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal