Sudah Bebaskan 245 Napi terkait Covid-19, Lapas Kerobokan Masih Kelebihan Kapasitas

Okezone.com
Napi di Lapas Perempuan Kerobokan menerima remisi khusus Natal. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan di Denpasar, Bali memberikan pembebasan kepada 245 napi melalui program asimilasi. Pembebasan itu terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

"Total yang sudah dibebaskan di LP Kerobokan karena mendapat asimilasi sebanyak 245 orang," kata Kalapas Kerobokan Yulius Sahruzah, Senin (20/4/2020).

Kendati telah mengurangi kapasitas, namun Lapas Kerobokan ternyata masih kelebihan kapasitas. Yulius mengatakan, setelah 245 napi meninggalkan lapas, jumlah penghuni di Lapas Kerobokan saat ini tersisa 1.400 orang.

Angka 1.400 orang itu menurutnya masih melebih daya tampung lapas terbesar di Provinsi Bali ini. Dia menyebut, Lapas Kerobokan sejatinya hanya mampu menampung 323 napi.

Namun demikian, dia menilai kebijakan pengurangan jumlah napi di lapas turut membantu mencegah penularan Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

9 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

16 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

16 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal