Sulinggih Pelaku Pencabulan Perempuan Bersuami Diadili Hari Ini di PN Denpasar

Indira Arri
IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang kasus pencabulan yang dilakukan oknum sulingggih berinisial IWM, hari ini, Kamis 1 April 2021. Persidangan digelar secara daring (online).

"Persidangan digelar online dan majelis hakim sudah dibentuk," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Rabu (31/3/2021).

Diterangkan Juru Bicara PN Denpasar Gede Astawa, selain digelar secara online, persidangan kasus ini akan dilakukan tertutup karena menyangkut tindak pidana kesusilaan. 

Kendati demikian dia memastikan persidangan berjalan seperti biasa dan tidak ada pengecualian khusus meskipun tersangka IWM seorang pemuka agama.

"Meski terdakwa nanti kedudukannya pemuka agama di hadapana hukum tetap sama," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal