Surat Rapid Antigen Palsu Beredar di Pelabuhan Padangbai, 3 Pelaku Diamankan

Yunda Ariesta
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menunjukkan Surat Rapid Test Antigen palsu yang beredar di Pelabuhan Padangbai. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Dari penangkapan tiga orang tersebut, polisi menganamankan satu buah alat scanner dan printer beserta komputer dari rumah NW. 

Kepada polisi, NW mengaku menjual surat palsu tersebut seharga Rp30.000 hingga Rp50.000. Dia mengaku suah memperjualbelikan berkali-kali kepada penyeberang.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Karangasem. Terkait kasus ini, Polres Karangasem akan memperketat lagi pemeriksaan penyeberang di Pelabuhan Padangbai. 

"Tentu kita akan perketat lagi pengawasan, dan agar petugas juga lebh detail lagi melihat keaslian suratnya," tutur Suartini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal