Surat Rapid Antigen Palsu Beredar di Pelabuhan Padangbai, 3 Pelaku Diamankan

Yunda Ariesta
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menunjukkan Surat Rapid Test Antigen palsu yang beredar di Pelabuhan Padangbai. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Dari penangkapan tiga orang tersebut, polisi menganamankan satu buah alat scanner dan printer beserta komputer dari rumah NW. 

Kepada polisi, NW mengaku menjual surat palsu tersebut seharga Rp30.000 hingga Rp50.000. Dia mengaku suah memperjualbelikan berkali-kali kepada penyeberang.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Karangasem. Terkait kasus ini, Polres Karangasem akan memperketat lagi pemeriksaan penyeberang di Pelabuhan Padangbai. 

"Tentu kita akan perketat lagi pengawasan, dan agar petugas juga lebh detail lagi melihat keaslian suratnya," tutur Suartini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal