Surat Rapid Antigen Palsu Beredar di Pelabuhan Padangbai, 3 Pelaku Diamankan

Yunda Ariesta
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menunjukkan Surat Rapid Test Antigen palsu yang beredar di Pelabuhan Padangbai. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Dari penangkapan tiga orang tersebut, polisi menganamankan satu buah alat scanner dan printer beserta komputer dari rumah NW. 

Kepada polisi, NW mengaku menjual surat palsu tersebut seharga Rp30.000 hingga Rp50.000. Dia mengaku suah memperjualbelikan berkali-kali kepada penyeberang.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Karangasem. Terkait kasus ini, Polres Karangasem akan memperketat lagi pemeriksaan penyeberang di Pelabuhan Padangbai. 

"Tentu kita akan perketat lagi pengawasan, dan agar petugas juga lebh detail lagi melihat keaslian suratnya," tutur Suartini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal