Tak Bisa Pulang, WN Singapura di Bali Tinggal di Rumah Bedeng

Antara
WN Singapura diperiksa petugas imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali. (Foto: Antara)

Setelah tahun penerbangannya dibatalkan, Hardev menghubungi temannya asal Jember untuk menumpang tinggal.

"Tadinya dia tinggal di indekosan, setelah tahu tidak ada penerbangan makanya dia tinggal di bedeng dengan temannya asal Jember itu," katanya.

Dia melanjutkan, dari pemeriksaan itu petugas imigrasi menyimpulkan Hardev tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian. Namun, dia tidak mengurus izin perpanjangan tinggal (overstay).

Karena itu, Hardev tidak dikenakan sanksi apa pun dan diperbolehkan untuk pulang sambil menunggu penerbangan ke Singapura dibuka kembali. Petugas imigrasi juga telah memperpanjang izin tinggalnya secara otomatis karena dianggap terdampak Covid-19.

"Dia ini overstay, tapi sesuai Permenkumham perpanjangan izin tinggal yang bersangkutan otomatis diperpanjang karena dampak COVID-19," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal