Tampang Dosen STIKES Buleleng Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Terancam 5 Tahun Penjara

Pande Wismaya
Dosen STIKES Buleleng, PAA tersangka pelecehan seksual mahasiswi terancam hukuman penjara 5 tahun. (Foto: Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Dosen STIKES Buleleng PPA (33) menjadi tersangka pelecehan seksualmahasiswi inisial D (22). Dia dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman penjara 5 tahun.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 pasal 6 huruf a dan b dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Kapolresta Buleleng AKBP I Made Dhanu Ardana  dalam keterangan pers, Selasa (9/5/2023).

Dia menegaskan, kasus ini adalah pelecehan seksual dan bukan pemerkosaan. Modus pelaku yakni menawarkan korban untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi. 

Hubungan antara pelaku dan korban adalah dosen pembimbing skripsi dan mahasiswanya.

"Sejauh ini hubungan dosen dengan mahasiswa," katanya.

Terkait kasus yang menjeratnya, PAA menyampaikan tiga poin pernyataan. Pertama, dia menyadari kekeliruan yang telah dilakukan hingga menjeratnya sebagai tersangka pelecehan seksual. Kedua, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

"Ketiga, saya akan bertanggung jawab dan menaati prosedur hukum yang berlaku yang sedang saya jalani. Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," katanya.

PAA kini mendekam di Rutan Polres Buleleng. STIKES Buleleng tempatnya mengajar sejak 2017 telah melakukan pemecatan dirinya terhitung Senin 8 Mei 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal