Jadi Tersangka, Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Buleleng Dipecat

Pande Wismaya
STIKES Buleleng memberhentikan tidak hormat dosen inisial PA, tersangka pelecehan seksual mahasiswi di indekos. (Foto : Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng inisial PA menjadi tersangka pelecehan seksualmahasiswi. STIKES Buleleng mengambil tindakan tegas memberhentikan PA dengan tidak hormat.

Ketua STIKES Buleleng, Made Sundayana mengatakan, pemberhentian PA terhitung sejak Senin 8 Mei 2023 berdasarkan hasil rapat dengan yayasan.

"Kampus telah memecat secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan," kata Sudayana, Senin (8/5/2023).

Sundayana mengatakan, PA mengajar di STIKES Buleleng sejak 2017 dan dibiayai belajar hingga menyelesaikan doktor (S3) pada Januari 2023.

Menurutnya tidak ada toleransi bagi dosen atau pihak lain di kampus yang melakukan tindakan berlawanan dengan hukum. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

23 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal