Minta Maaf, Dosen STIKES Buleleng Tersangka Pelecehan Siap Jalani Proses Hukum

Pande Wismaya
Dosen STIKES Buleleng, PAA (33) meminta maaf atas pelecehan seksual terhadap mahasiswi. (Foto: Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Dosen STIKES Buleleng inisial PPA (33) meminta maaf karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi inisial D (22). Dia menyadari kekeliruan dan siap menjalani proses hukum.

Hal itu disampaikan PAA saat dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023).

Terkait kasus yang menjeratnya, PAA menyampaikan tiga poin pernyataan. Pertama, dia menyadari kekeliruan yang telah dilakukan hingga menjeratnya sebagai tersangka pelecehan seksual. 

Kedua, dia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

"Ketiga, saya akan bertanggung jawab dan menaati prosedur hukum yang berlaku yang sedang saya jalani. Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," katanya.

Terkait kasus ini, PAA dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 pasal 6 huruf a dan b dengan ancaman penjara 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

27 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal