Tanam Belasan Pohon Ganja di Vila Kuta Utara, Bule Spanyol Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Polres Badung menyita belasan pohon ganja yang ditanam bule asal Spanyol di vila yang disewanya kawasan Kuta Utara, Badung. (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Kepada polisi, DS mengaku ganja itu ditanam sejak Oktober 2021 lalu. Dia sengaja menanamnya di kamar mandi agar tidak diketahui polisi. 

Agar tumbuh bagus, di kamar mandi dipasang lampu LED sebagai pengganti sinar matahari dan diberikan angin dengan kipas angin. "Ada juga alat untuk mengukur kelembaban secara berkala," papar Leo. 

Untuk 19 pohon ganja yang ditanam, DS mengaku bijinya dia bawa sendiri dari Amsterdam. "Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi masih kita dalami," ujar Leo. 

Atas kejahatannya, DS dijerat Pasal 113 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

5 bulan lalu

Banjir Terjang Badung hingga Denpasar Bali, Genangan Air Mulai Surut

8 bulan lalu

Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

9 bulan lalu

Bupati Badung Ungkap Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

9 bulan lalu

Mengerikan! Truk Maut Malaju Mundur Tabrak Rumah Makan di Badung Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal