Tanggap Darurat Gempa Bali Diperpanjang hingga 29 Oktober 

Antara
Tanggap Darurat gempa Bali di Karangasem diperpanjang hingga 29 Oktober 2021. (Antara)

KARANGASEM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem memperpanjang masa tanggap darurat gempa Bali hingga 29 Oktober 2021. Masih banyak korban gempa yang membutuhkan penanganan khusus.

Bupati Karangasem I Gede Dana turun langsung memantau tanggap darurat di dua posko yakni Posko Rendang dan Posko Desa Ban.

"Kami pemerintah Karangasem sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan anggota TNI Polri, BPBD, dinas sosial dan seluruh relawan," ujar Gede Dana di Karangasem, Minggu (24/10/2021).

Selama tujuh hari perpanjangan masa tanggap darurat, Gede Dana berharap pemenuhan kebutuhan hidup korban gempa terus berjalan. 

Selain itu juga pendirian kembali hunian sementara bagi warga yang rumahnya runtuh juga terus berjalan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Tanggamus Diguncang Gempa Beruntun

1 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Warga Diminta Waspada

1 hari lalu

Gempa Hari Ini M 4,7 Guncang Tanggamus Lampung, Berpusat di Darat

2 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Gunungkidul, Kedalaman 10 Km

3 hari lalu

Gempa Hari Ini M 4,9 Guncang Nagekeo NTT, Getaran Terasa hingga Maumere

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal