Tanggap Darurat Gempa Bali Diperpanjang hingga 29 Oktober 

Antara
Tanggap Darurat gempa Bali di Karangasem diperpanjang hingga 29 Oktober 2021. (Antara)

KARANGASEM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem memperpanjang masa tanggap darurat gempa Bali hingga 29 Oktober 2021. Masih banyak korban gempa yang membutuhkan penanganan khusus.

Bupati Karangasem I Gede Dana turun langsung memantau tanggap darurat di dua posko yakni Posko Rendang dan Posko Desa Ban.

"Kami pemerintah Karangasem sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan anggota TNI Polri, BPBD, dinas sosial dan seluruh relawan," ujar Gede Dana di Karangasem, Minggu (24/10/2021).

Selama tujuh hari perpanjangan masa tanggap darurat, Gede Dana berharap pemenuhan kebutuhan hidup korban gempa terus berjalan. 

Selain itu juga pendirian kembali hunian sementara bagi warga yang rumahnya runtuh juga terus berjalan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Peringatan Tsunami Dampak Gempa, Warga Tarakan Panik Selamatkan Diri ke Tempat Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal