Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan

Reza Yunanto
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan penghargaan kepada 16 pegawai Imigrasi di Bali yang membantu penangkapan buronan interpol Stephane Gagnon (50). (Foto: Ditjen Imigrasi)

Kepada 16 pegawai imigrasi yang mendapat penghargaan, Silmy mengucapkan selamat. Dia berharap penghargaan ini bisa memacu insan imigrasi untuk bekerja lebih baik.

"Selamat kepada yang menerima, semoga ini bisa memacu insan imigrasi untuk berkarya lebih baik lagi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon (50) ditangkap di vila tempatnya tinggal di Canggu, Kuta Utara pada 19 Mei 2023.

Setelah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali, Gagnon diekstradisi ke Australia pada 8 Juni 2023. 

Ekstradisi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada.

"Petugas Divhubinter dan anggota Polda Bali ikut mengawal sampai Australia. Nanti Australia yang menyerahkan ke Interpol Kanada," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal