Tanpa PSBB, Begini Cara Gubernur Wayan Koster Tangani Covid-19 di Bali

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster (Humas Pemprov Bali)

JAKARTA, iNews.id - Penanganan pandemi Covid-19 di Bali mendapat apresiasi pemerintah pusat. Gubernur BaliWayan Koster pun mengungkapkan sejumlah upaya yang dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19 tanpa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sejak muncul kasus 10 Maret, kami buat pola penanganan dalam bentuk kebijakan dan operasional di lapangan," ujar Koster dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Menurut Koster, Bali memang tidak memilih menerapkan PSBB. Kendati demikian, penanganan pandemi Covid-19 tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.

Koster menjelaskan, sebagai kepala daerah dia telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat edaran, imbauan, dan instruksi gubernur yang mendetailkan arahan Presiden Jokowi.

Kemudian, kebijakan itu dijadikan panduan oleh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan operasional penanganan pandemi Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal