Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali Naik Per 1 Oktober 2022, Ini Daftarnya

Chusna Mohammad
Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali mengalami kenaikan per 1 Oktober 2022. (Foto: dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id- Tarif penyeberanganBanyuwangi-Bali mengalami kenaikan sebesar 11 persen. Tarif baru berlaku mulai 1 Oktober 2022.

"Kenaikan berlaku baik untuk penumpang dan kendaraan," kata General Manager ASDP Indonesia Ferry Ketapang M Yasin, Jumat (30/9/2022). 

Yasin menjelaskan, tarif penyeberangan dengan kapal feri dari Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Bali untuk penumpang dewasa menjadi Rp9.650, dan penumpang bayi Rp1.700.

Sedangkan tarif kendaraan semua golongan juga mengalami kenaikan. Berikut perinciannya:

Golongan I yakni sepeda Rp10.500. Golongan II yakni motor Rp29.050.

Golongan III yakni motor di atas 500 cc dan roda tiga (moci) Rp42.500. Golongan IV yakni kendaraan penumpang Rp199.850 dan kendaraan barang Rp172.150.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal