Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali Naik Per 1 Oktober 2022, Ini Daftarnya

Chusna Mohammad
Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali mengalami kenaikan per 1 Oktober 2022. (Foto: dok iNews.id)

Golongan V yakni bus ukuran sedang Rp392.000 dan truk ukuran sedang Rp291.650. Golongan VI yaitu bus besar Rp593.350 dan truk besar Rp484.900.

Golongan VII yaitu truk ukuran panjang 10-12 meter Rp598.509. Golongan VIII yaitu truk ukuran panjang 12-16 meter Rp843.100.

Golongan IX yakni truk ukuran panjang di atas 16 meter Rp1.167.650.

"Penyesuaian tarif baru resmi berlaku mulai 1 Oktober 2022 pukul 00.00 Wita," tutur Yasin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

13 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

20 hari lalu

KM Genius Tenggelam di Laut Bali, 6 ABK Selamat Mengapung Pakai Styrofoam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal