Telantar di Bali hingga Ditinggal Istri, WNA Prancis Dideportasi ke Negaranya

Reza Yunanto
Deportasi WNA Prancis inisial JLB (73) dari Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/8/2023). (Foto: Rudenim Denpasar)

JAKARTA, iNews.id - Imigrasi Bali mendeportasi warga negara asing (WNA) Prancis, JLB (73) karena hidup telantar. Istrinya seorang warga negara Indonesia (WNI) tak diketahui keberadaannya.

Deportasi JLB melalui Bandara Ngurah Rai pada Jumat (4/8/2023). Dengan kursi roda, JLB pulang ke negaranya didampingi oleh seorang WNA Prancis yang bertugas sebagai pendamping.

JLB diamankan petugas Imigrasi di Kerobokan, Kabupaten Badung pada 6 Juli 2023 berdasarkan laporan warga setempat.

Dia hidup sebatang kara di rumah kontrakan yang sudah berbulan-bulan tak dibayar sewanya. Kondisi JLB memprihatinkan karena sakit-sakitan, sulit berjalan hingga tak bisa diajak berkomunikasi. 

Warga kemudian berinisiatif melaporkan hal itu ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. JLB lalu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

14 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

16 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

17 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal