Telantar di Bali hingga Ditinggal Istri, WNA Prancis Dideportasi ke Negaranya

Reza Yunanto
Deportasi WNA Prancis inisial JLB (73) dari Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/8/2023). (Foto: Rudenim Denpasar)

JAKARTA, iNews.id - Imigrasi Bali mendeportasi warga negara asing (WNA) Prancis, JLB (73) karena hidup telantar. Istrinya seorang warga negara Indonesia (WNI) tak diketahui keberadaannya.

Deportasi JLB melalui Bandara Ngurah Rai pada Jumat (4/8/2023). Dengan kursi roda, JLB pulang ke negaranya didampingi oleh seorang WNA Prancis yang bertugas sebagai pendamping.

JLB diamankan petugas Imigrasi di Kerobokan, Kabupaten Badung pada 6 Juli 2023 berdasarkan laporan warga setempat.

Dia hidup sebatang kara di rumah kontrakan yang sudah berbulan-bulan tak dibayar sewanya. Kondisi JLB memprihatinkan karena sakit-sakitan, sulit berjalan hingga tak bisa diajak berkomunikasi. 

Warga kemudian berinisiatif melaporkan hal itu ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. JLB lalu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

24 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal