Telantar di Bali hingga Ditinggal Istri, WNA Prancis Dideportasi ke Negaranya

Reza Yunanto
Deportasi WNA Prancis inisial JLB (73) dari Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/8/2023). (Foto: Rudenim Denpasar)

"Selama detensi kami rawat dia dengan rasa kemanusiaan. Dari urusan kesehatan hingga mandi cuci kakus (MCK), karena kondisi fisik dan kesehatan sangat terbatas," kata Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah, dikutip Minggu (6/8/2023).

Dalam catatan Imigrasi Bali, JLB pemegang izin tinggal tetap (Itap) karena menikah dengan WNI. Namun paspor JLB tidak ditemukan.

Imigrasi Bali berkoordinasi dengan Konsulat Prancis untuk pemulangan JLB ke negaranya. Konsulat Prancis bersedia membiayai kepulangan JLB dan seorang rekannya sesama WNA Prancis yang bertindak sebagai pendamping.

JLB akhirnya dipulangkan dalam kondisi memakai kursi roda menuju Bandara Charles de Gaulle, Paris.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

14 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

16 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

17 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal