Tempat Kremasi di Buleleng Ditutup Gegara Tak Kantongi Izin

Zainuddin Yasin
Tempat kremasi di Buleleng, Bali ditutup Satpol PP karena tak mengantongi izin. (Foto: iNews/Zainudin Yasin)

Tempat kremasi tersebut semula aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang dihibahkan ke Pemkab Buleleng pada 2010.

Awalnya aset tersebut merupakan tempat pengolahan sampah. Sejak dikelola YPUH, aset tersebut dihibahkan Pemkab Buleleng untuk misi kemanusiaan yayasan.

Satpol PP Buleleng dan YPUH akhirnya menggelar dialog. Hasil dialog menyepakati YPUH akan mengurus izin operasional tempat kremasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara, Ada Apa?

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Terjaring OTT, Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas Pekalongan Disegel KPK

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Bandung Zoo Disegel usai Izin Dicabut Kemenhut

57 tahun lalu

Bandung Zoo Disegel Pemkot, Akses Wisata Ditutup selama 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal