Tempat Kremasi di Buleleng Ditutup Gegara Tak Kantongi Izin

Zainuddin Yasin
Tempat kremasi di Buleleng, Bali ditutup Satpol PP karena tak mengantongi izin. (Foto: iNews/Zainudin Yasin)

BULELENG, iNews.id - Tempat kremasi di Buleleng, Bali ditutup pemerintah setempat. Penutupan dilakukan karena pengelola Yayasan Pengayong Umat Hindu (YUPH) tak mengantongi izin operasional.

Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Buleleng, Jumat (14/1/2022) siang. Tempat kremasi yang ditutup berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Baru, Singaraja. 

Namun penutupan oleh Satpol PP itu mendapat penolakan ratusan warga. Mereka membawa spanduk menolak penutupan tempat kremasi YUPH. 

Menurut warga, penutupan dilakukan sepihak tanpa ada dialog dengan pengurus YPUH.

"Penyegelan menunjukkan sikap pemerintah tidak mengayomi semua umat yang ada di Buleleng," kata Dewa Nyoman Sukrawan, salah satu pendiri YPUH.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara, Ada Apa?

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Terjaring OTT, Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas Pekalongan Disegel KPK

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Bandung Zoo Disegel usai Izin Dicabut Kemenhut

57 tahun lalu

Bandung Zoo Disegel Pemkot, Akses Wisata Ditutup selama 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal