Terlilit Masalah Ekonomi, Ibu di Bali Curi Alat Kosmetik Rp25 Juta di Tempat Kerja

Muhammad Muhyiddin
Ibu di Bali mencuri alat kosmetik senilai Rp25 juta di tempatnya bekerja. (Foto: iNews.id/Muhammad Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap seorang ibu yang mencuri alat kosmetik di tempatnya bekerja di pusat perbelanjaan kawasan Tuban, Kabupaten Badung. Nilai yang dicuri mencapai Rp25 juta.

Pelaku yakni MPY. Dia ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka melakukan pencurian di Centro barang-barang berupa alat kosmetik senilai Rp25 juta," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam rilis perkara di Denpasar, Senin (14/6/2021).

Dari keterangan tersangka, alat kosmetik yang dicurinya sebagian dijual dan sebagian lagi dipakai sendiri. Dia mengaku hanya sekali ini saja melakukan pencurian karena terlilit masalah ekonomi.

"Menurut pengakuan tersangka uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan dipakai sendiri," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka yang juga seorang ibu rumah tangga ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

12 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal