Terungkap, Pasien Aborsi Dokter Gigi di Bali Banyak dari Pelajar dan Mahasiswi

Chusna Mohammad
Dokter gigi Ketut Arik Wijantara telah dua kali dipenjara kasus aborsi ilegal ini kembali ditangkap atas kasus serupa (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus aborsi dengan tersangka dokter gigi Ketut Arik Wijantara (53). Dari 1.338 pasien, sebagian besar merupakan mahasiswi dan pelajar

Hal ini diungkap Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam kasus praktik aborsi ilegal tersebut.

"Pasiennya mayoritas anak muda usia produktif. Ada pelajar, mahasiswi dan yang sudah bekerja tapi belum menikah," ujar Candra, Selasa (16/5/2023).

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan Arik merupakan dokter gigi dan tidak tercatat di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia juga tidak punya keahlian melakukan aborsi. 

Praktik aborsi dilakukan dari belajar secara otodidak. Peralatan aborsi dibeli secara online oleh dokter yang telah dua kali dipenjara dalam kasus serupa pada tahun 2006 dan 2009.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

24 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

2 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

5 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

11 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal