Tilang Elektronik, Polda Bali Pasang Kamera CCTV di Simpang Buagan Denpasar

Antara
ilustrasi tilang elektronik.

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memasang satu kamera CCTV di Simpang Buagan, Denpasar. Kamera tersebut merupakan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bali

"Kota Denpasar akan menjadi percontohan penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik di Provinsi Bali," kata Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Indra usai bertemu Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dan waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara dan mengetahui siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Pelanggar lalulintas di titik yang terpasang kamera CCTV langsung tertangkap gambarnya dan pelanggar tidak berinteraksi lagi dengan anggota polisi di lapangan," ujarnya.

Untuk tahap pertama, kata Indra, Polda Bali telah memasang CCTV pada satu titik yakni di Simpang Buagan. CCTV ini bisa merekam pelanggaran termasuk merekam plat nomor kendaraan, fisik bahkan wajah pengendara. Data yang telah di-capture diintegrasikan dengan data di kantor Samsat Polda Bali untuk mengetahui alamat yang bersangkutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal