Tragis, Karyawan Tewas Dikeroyok saat Tagih Utang ke Perusahaan Lain Rp20 Juta

Hasan Kurniawan
Pria di Tangerang tewas dikeroyok saat menagih utang perusahaan Rp20 juta, polisi menangkap 5 tersangka (Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan)

"Perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada kedua korban tersebut baru selesai hingga jam 17.00 WIB. Korban Willy akhirnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang dan meninggal dunia. Korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul," ujarnya.

Berdasarkan keterangan medis, Willly menderita pendarahan dan pada otak besar. Sedangkan Suhendra mengalami luka memar pada wajah, kepala, telinga kanan dan kiri, serta dada.

"Untuk selanjutnya, lima orang tersangka ditangkap petugas dan dilakukan pemeriksaan di Unit Jatantras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kelima tersangka yang telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap kedua korban adalam ED, EB, AD, SNM dan MS. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

8 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

9 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal